Uang Palsu Beredar Di Majalengka , Polisi Amankan Seorang Ibu Asal Bogor

    Uang Palsu Beredar Di Majalengka , Polisi Amankan Seorang Ibu Asal Bogor

    MAJALENGKA  - Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Bogor, saat menjenguk suaminya di dalam tahanan, karena terbukti memiliki 93 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.

    "Uang palsu yang kami sita itu ada 93 lembar, pecahan 100 ribu, " kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.Edwin mengatakan kasus tersebut terbongkar saat tersangka atas nama Yayah (43) yang merupakan warga Kabupaten Bogor, menjenguk suaminya yang sedang ditahan di Polsek Kasokendal, Polres Majalengka.

    Pada saat itu, anggota curiga dengan gerak gerik tersangka dan kemudian dilakukan penggeledahan, pada saat itu ditemukan uang palsu sebanyak 93 lembar pecahan Rp100 ribu.Atas kepemilikan uang palsu tersebut lanjut Edwin, tersangka langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan terkait kepemilikan uang palsu tersebut.

    "Kami langsung tangkap tersangka, berikut barang bukti berupa uang palsu, " ujarnya. Saat ini, kata Edwin, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah yang bersangkutan merupakan pengedar uang palsu, namun dari barang bukti dengan jumlah banyak dicurigai merupakan pengedar.

    Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Majalengka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan uang palsu.Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 26 Ayat (2) Jo. Pasal 36 Ayat (2) Undang-undang No. 7 tahun 2011, Tentang Mata Uang."Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar, " katanya.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Markas Sub Denpom TNI AD Pangandaran Segera...

    Artikel Berikutnya

    Tim Gabungan Polri Polres Ciamis Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Soal Pilkada Sukabumi 2024, A Ucok Cipatra: Urang Coblos Ku Salarea Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas

    Ikuti Kami