Ribut Di Medsos Berujung Pengeroyokan dan Masuk Rumah Sakit

    Ribut Di Medsos Berujung Pengeroyokan dan Masuk Rumah Sakit
    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar

    CIREBON - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, mengatakan korban tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu, bisa juga dijadikan tersangka, dan saat ini petugas masih mencari alat bukti untuk menjeratnya."Korban bisa kita kenakan pasal 160 KUHP (karena melakukan provokasi dengan menantang tawuran melalui media sosial), " kata dia, di Cirebon, Selasa(25/1/2022)

    Ia mengatakan, korban pengeroyokan yang bermula tawuran itu bisa dijadikan tersangka, karena yang bersangkutan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.Bahkan dari keterangan beberapa tersangka, korban sempat melakukan upaya pembacokan kepada salah seorang tersangka, namun hanya mengenai sedikit karena sempat ditangkis.Untuk itu mereka akan mengumpulkan bukti lainnya agar bisa menjerat korban sebagai tersangka, hal ini dilakukan supaya semua jera, dan tidak melakukan perbuatannya lagi. "Kami juga akan mencari alat bukti lain, karena kemungkinan besar korban bisa menjadi tersangka, " ujarnya

    Korban pengeroyokan saat ini masih terbaring di rumah sakit, karena mendapatkan luka yang cukup serius, bahkan harus dijahit hingga 100 jahitan lebih. "Korban mendapatkan 100 jahitan, baik dikepala, tangan, maupun punggung, " katanya.

    Sebelumnya Polres Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam, dan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk saling menantang.Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto.

    Mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korbannya.Menurutnya kejadian tawuran tersebut setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial. Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon.(***)

    MAJALENGKA CIAMIS BANDUNG JAWA BARAT CIREBON
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jabar Launching In-Cast Injabar...

    Artikel Berikutnya

    DPMPTSP Kab.Bogor Kini Sedia Drive Thru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Soal Pilkada Sukabumi 2024, A Ucok Cipatra: Urang Coblos Ku Salarea Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas

    Ikuti Kami