Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, Belum Terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

    Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, Belum Terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

    CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, belum menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah 100 persen, karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat."Sampai saat ini PTM sekolah di Kota Cirebon masih 50 persen, " kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin(17/1/2022)

    Agus mengatakan penerapan PTM 100 persen masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, dalam hal ini instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).Menurutnya, ketika terbit inmendagri dan memang ada ketentuan PTM di sekolah bisa 100 persen, maka pihaknya akan mengundang para pemangku kepentingan pendidikan di Kota Cirebon untuk menjelaskan teknisnya.

    "Kami tunggu aturan baru inmendagri, tapi kalau ketentuan berbeda, inmendagri misal, untuk PPKM Level 1 boleh 100 persen, kami akan rapatkan, " ujarnya. Agus menambahkan ketika diterapkan PTM 100 persen, maka semua harus sesuai dengan aturan yang ada agar berjalan baik.Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Cirebon Jajang Badruzzaman menyampaikan, untuk sekolah di bawah lingkungan Kemenag, pada Senin (2/1) ini merupakan hari pertama PTM semester genap."Ini merupakan hari pertama PTM semester genap, masih 50 persen, " kata Jajang.(***)

    BANDUNG BANTEN JAWA BARAT CIAMIS MAJALENGKA GARUT TASIKMALAYA BANJAR PANGANDARAN
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    BREAKING NEWS: Situasi Kondisi Wisata Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Gubernur Jawa Barat: Pembeli Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Soal Pilkada Sukabumi 2024, A Ucok Cipatra: Urang Coblos Ku Salarea Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas

    Ikuti Kami